45 Dewan Kukar Ikuti Orentasi di Balikpapan
TENGGARONG,
45 Anggota DPRD Kutai Kartanegara periode 2019-2024, Sejak 29 September hingga
3 Oktober 2019, mengikuti kegiatan Orentasi di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Kegiatan
orentasi dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi
Kalimantan Timur.
Menurut
Plt BPSDM Kaltim HM Aswan, jumlah peserta orentasi mencapai 129 orang terdiri
dari DPRD Kota Samarinda diikuti 43 orang, , DPRD
Kabupaten Kutai Kartanegara 45 orang. DPRD Kabupaten Kutai Timur 40 orang dan
Kabupaten DPRD Penajam Paser Utara 1. Yang berhalangan hadir dikarenakan
menunaikan ibadah haji.
Tujuan orientasi
anggota DPRD Kabupaten/ Kota ini adalah untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam
menjalankan tupoksinya, adapun sasaran terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan
tugas pemerintahan daerah antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
"Dengan orientasi ini mereka dibekali dengan ilmu pemerintahan,
mengenalkan tugas pokok dan fungsi dewan sebagai bagian dari pemerintahan,
meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan negara dan lain
sebagainya," ujar Aswin.
Materi pembelajaran wajib yakni Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan, kemudian materi pembelajaran pilihan yakni Demokrasi dan Kebangsaan Indonesia, Sistem Pemerintahan Nasional dan Daerah, Kewenangan, Tugas dan Fungsi DPRD, Hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah,
Kepemimpinan dan Etika Pemerintahan, Penyusunan Peraturan Daerah, Pencegahan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Etika Budaya Politik, Pengenalan Budaya lokal,
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Isu-isu Aktual.awi/poskotakaltimnws.com